Sabtu , April 27 2024

Sekda Garut Ungkap Rencana Pengangkatan Honorer Menjadi ASN

Garut, Jawa Barat – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, dalam acara Milad ke-18 Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) Garut pada Sabtu (9/3/2024), menyampaikan rencana pengangkatan honorer di Kabupaten Garut menjadi ASN.

Menanggapi permintaan FAGAR dan berbagai pihak, Sekda Nurdin Yana menyatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan pengangkatan para honorer, termasuk anggota FAGAR dan Tenaga Kerja Honorer (THK)-II di Kabupaten Garut, kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB).

“Besaran usulan pengangkatan sudah kami sampaikan kepada MenPAN RB dan akan menjadi ketetapan di sana,” ujar Sekda Nurdin Yana.

Pihaknya berharap informasi terkait penetapan pengangkatan ASN yang telah diusulkan sebelumnya dapat segera diperoleh. Nurdin juga mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo sebelumnya telah mengumumkan rencana pengangkatan sekitar 2 juta orang menjadi ASN, termasuk di Kabupaten Garut.

“Kabupaten Garut insya Allah akan melakukan rekrutmen tidak hanya untuk PPPK, tetapi hari ini juga dibuka untuk CPNS,” ungkap Nurdin.

Sebelumnya, pemerintah daerah telah menerima audiensi dari para tenaga honorer dan menyampaikan hal tersebut kepada Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud RI.

“Pemerintah Kabupaten Garut menyatakan bahwa kebutuhan ASN di daerah ini memang di angka 8 ribu sebagaimana data yang dirilis oleh Kemen PANRB,” kata Nurdin.

Sebelumnya, pemerintah daerah telah mengusulkan sebanyak 2.300 tenaga honorer sebagai ASN, yang terdiri dari 1.400 tenaga teknis, 600 orang guru, dan sisanya untuk nakes serta CPNS.

Sementara itu, Ketua FAGAR Garut, Adeng Sukmana, menyampaikan visi organisasinya untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya dan mengubah nasib para honorer menjadi ASN.

Adeng menjelaskan bahwa FAGAR Garut telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan kesejahteraan kepada para guru honorer. Meskipun sempat terhenti, kerja sama tersebut kembali direvitalisasi pada tahun 2023.

Adeng menegaskan bahwa pemerintah, melalui program BPJS Ketenagakerjaan, hadir untuk memberikan santunan kepada guru honorer yang membutuhkan, sesuai dengan program yang dijalankan.

“Pemerintah melalui program BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan santunan kepada guru honorer yang meninggal,” tandasnya.