Seragam Pppk Guru Terbaru

Seragam Pppk Guru Terbaru: Panduan Lengkap

Seragam merupakan salah satu identitas penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bagi guru PPPK, seragam menjadi simbol profesionalisme dan dedikasi dalam mencerdaskan bangsa.

Baru-baru ini, pemerintah telah mengeluarkan peraturan terbaru mengenai seragam PPPK guru. Peraturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Peraturan ini mengatur jenis, bahan, warna, dan atribut seragam PPPK guru secara detail. Berikut ini adalah panduan lengkap mengenai seragam PPPK guru terbaru:

Jenis Seragam

Seragam PPPK guru terdiri dari dua jenis, yaitu:

  • Pakaian Dinas Harian (PDH): Dipakai untuk melaksanakan tugas kedinasan pada hari Senin sampai dengan Rabu.
  • Pakaian Dinas Lapangan (PDL): Dipakai untuk melaksanakan tugas kedinasan di lapangan.

Bahan Seragam

Bahan seragam PPPK guru terbuat dari kain yang nyaman dan berkualitas, yaitu:

  • PDH: Katun Toyobo
  • PDL: Drill

Warna Seragam

Warna seragam PPPK guru berbeda dengan PNS, yaitu:

  • PDH:

    • Pria: Kemeja putih lengan panjang, celana panjang hitam
    • Wanita: Kemeja putih lengan panjang, rok panjang hitam atau celana panjang hitam
  • PDL: Coklat khaki

Atribut Seragam

Atribut seragam PPPK guru terdiri dari:

  • PDH:

    • Pria:

      • Tutup kepala (kopiah hitam)
      • Pangkat dan tanda jasa
      • Name tag
      • Sabuk
      • Sepatu pantofel hitam
    • Wanita:

      • Jilbab (bagi yang berhijab)
      • Pangkat dan tanda jasa
      • Name tag
      • Bros
      • Sepatu pantofel hitam
  • PDL:

    • Pria:

      • Topi PDL
      • Pangkat dan tanda jasa
      • Name tag
      • Sabuk
      • Sepatu PDL
    • Wanita:

      • Jilbab (bagi yang berhijab)
      • Pangkat dan tanda jasa
      • Name tag
      • Bros
      • Sepatu PDL

Ketentuan Lain

  • Seragam PPPK guru harus rapi, bersih, dan tidak kusut.
  • PPPK guru wajib menggunakan atribut seragam sesuai dengan ketentuan.
  • PPPK guru tidak diperkenankan menggunakan aksesoris yang berlebihan.

Kesimpulan

Seragam PPPK guru terbaru merupakan simbol profesionalisme dan dedikasi dalam mencerdaskan bangsa. Dengan memahami peraturan dan ketentuan mengenai seragam, diharapkan PPPK guru dapat menunjukkan identitasnya dengan bangga dan penuh rasa tanggung jawab.

Berikut beberapa pertanyaan yang sering diajukan terkait seragam PPPK Guru terbaru:

1. Apakah ada perbedaan seragam PPPK Guru dengan PNS Guru?

Ya, terdapat perbedaan pada warna dan jenis kain seragam. Seragam PPPK Guru berwarna coklat khaki, sedangkan seragam PNS Guru berwarna biru muda. Selain itu, bahan kain seragam PPPK Guru terbuat dari katun Toyobo, sedangkan bahan kain seragam PNS Guru terbuat dari katun poplin.

2. Dimana membeli seragam PPPK Guru?

Seragam PPPK Guru dapat dibeli di toko pakaian dinas atau secara online di toko yang terpercaya.

3. Apakah PPPK Guru wajib membeli seragam baru?

Ya, PPPK Guru wajib membeli seragam baru sesuai dengan peraturan terbaru.

4. Bagaimana cara merawat seragam PPPK Guru?

Seragam PPPK Guru harus dicuci dengan deterjen yang lembut dan disetrika dengan suhu yang sesuai.

5. Apakah ada sanksi bagi PPPK Guru yang tidak memakai seragam sesuai ketentuan?

Ya, PPPK Guru yang tidak memakai seragam sesuai ketentuan dapat dikenakan sanksi disiplin.

Sumber:

  • Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Lampiran:

  • Foto-foto seragam PPPK Guru terbaru

Catatan:

  • Artikel ini masih dapat dikembangkan dengan menambahkan informasi yang lebih detail mengenai jenis, bahan, warna, dan atribut seragam PPPK guru untuk setiap jenjang pendidikan (SD, SMP, SMA).
  • Artikel ini juga dapat dilengkapi dengan tips merawat seragam PPPK guru dan informasi mengenai sanksi bagi PPPK guru yang tidak memakai seragam sesuai ketentuan.

Check Also

Sebuah Teks Biografi Dikatakan Faktual Jika Berdasarkan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *