Sertifikat Ukk 2020

Sertifikat UKK Tahun Pelajaran 2020

Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan salah satu penilaian hasil belajar yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang setara dengan kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada KKNI. UKK dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) atau satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra dunia usaha/industri.

Pada tahun pelajaran 2020, pelaksanaan UKK sempat mengalami perubahan akibat adanya pandemi COVID-19. Pelaksanaan UKK ditiadakan dan diganti dengan penilaian portofolio. Penilaian portofolio merupakan penilaian yang dilakukan dengan cara mengumpulkan informasi atau bukti yang menunjukkan kinerja peserta didik dalam bentuk portofolio. Portofolio dapat berupa karya peserta didik dalam bentuk fisik maupun digital.

Pada tahun pelajaran 2021, pelaksanaan UKK kembali dilaksanakan secara normal. Namun, pelaksanaan UKK tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

Sertifikat UKK

Peserta didik yang lulus UKK berhak mendapatkan sertifikat UKK. Sertifikat UKK merupakan dokumen yang dapat digunakan sebagai bukti bahwa peserta didik telah memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar kompetensi lulusan. Sertifikat UKK juga dapat digunakan sebagai persyaratan untuk mendaftar kerja atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Sertifikat UKK yang dikeluarkan oleh LSP memiliki format yang sama dengan sertifikat sertifikasi kompetensi. Sertifikat UKK terdiri dari beberapa bagian, yaitu:

  • Bagian atas

    • Logo Kemendikbudristek
    • Nama lembaga sertifikasi
    • Nomor sertifikat
    • Tanggal penerbitan
    • Masa berlaku
  • Bagian tengah

    • Nama peserta uji
    • Nomor induk siswa nasional (NISN)
    • Nama program keahlian
    • Kompetensi keahlian
    • Hasil uji
    • Tanda tangan dan stempel lembaga sertifikasi
  • Bagian bawah

    • Informasi tambahan

Sertifikat UKK yang dikeluarkan oleh satuan pendidikan terakreditasi memiliki format yang berbeda dengan sertifikat sertifikasi kompetensi. Sertifikat UKK yang dikeluarkan oleh satuan pendidikan terakreditasi terdiri dari beberapa bagian, yaitu:

  • Bagian atas

    • Logo sekolah
    • Nama sekolah
    • Nomor sertifikat
    • Tanggal penerbitan
  • Bagian tengah

    • Nama peserta uji
    • Nomor induk siswa nasional (NISN)
    • Nama program keahlian
    • Kompetensi keahlian
    • Hasil uji
    • Tanda tangan dan stempel kepala sekolah

Manfaat Sertifikat UKK

Sertifikat UKK memiliki beberapa manfaat, yaitu:

  • Sebagai bukti pencapaian kompetensi

    • Sertifikat UKK merupakan bukti bahwa peserta didik telah memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar kompetensi lulusan.
  • Sebagai persyaratan untuk mendaftar kerja

    • Sertifikat UKK dapat digunakan sebagai persyaratan untuk mendaftar kerja di perusahaan atau instansi yang membutuhkan tenaga kerja yang kompeten.
  • Sebagai persyaratan untuk melanjutkan pendidikan

    • Sertifikat UKK dapat digunakan sebagai persyaratan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, seperti politeknik, akademi, atau universitas.

Kesimpulan

Sertifikat UKK merupakan dokumen penting yang dapat digunakan sebagai bukti pencapaian kompetensi peserta didik. Sertifikat UKK dapat bermanfaat bagi peserta didik dalam hal mendapatkan pekerjaan atau melanjutkan pendidikan.

Check Also

Upaya Menghadapi Globalisasi Iptek

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *