SK Panitia Pemilihan BPD 2020: Syarat, Tugas, dan Kewajiban
Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga yang dibentuk oleh Pemerintah Desa untuk melaksanakan pemilihan BPD secara demokratis dan transparan. Panitia Pemilihan BPD dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Desa atau Perbekel.
Syarat Panitia Pemilihan BPD
Syarat menjadi anggota Panitia Pemilihan BPD adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Berumur sekurang-kurangnya 25 tahun
- Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat
- Mampu membaca dan menulis
- Tidak pernah dihukum penjara karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman penjara paling singkat 5 (lima) tahun
- Tidak pernah diberhentikan sebagai anggota BPD
Tugas Panitia Pemilihan BPD
Tugas Panitia Pemilihan BPD adalah sebagai berikut:
- Merencanakan, menyelenggarakan, dan mengawasi pelaksanaan pemilihan BPD
- Mendaftarkan calon anggota BPD
- Memverifikasi dan memvalidasi persyaratan calon anggota BPD
- Menyelenggarakan rapat pleno untuk menetapkan daftar calon anggota BPD
- Melaksanakan kampanye dan debat calon anggota BPD
- Melaksanakan pemungutan suara
- Melaksanakan penghitungan suara
- Menetapkan hasil pemilihan BPD
Kewajiban Panitia Pemilihan BPD
Kewajiban Panitia Pemilihan BPD adalah sebagai berikut:
- Menjaga kerahasiaan data calon anggota BPD
- Melakukan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional dan objektif
- Menjaga netralitas dan menghindari intervensi dari pihak manapun
Proses Pemilihan BPD
Proses pemilihan BPD terdiri dari beberapa tahapan, yaitu:
- Pendaftaran calon anggota BPD
Calon anggota BPD dapat mendaftarkan diri kepada Panitia Pemilihan BPD. Persyaratan pendaftaran calon anggota BPD diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
- Verifikasi dan validasi persyaratan calon anggota BPD
Panitia Pemilihan BPD akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap persyaratan calon anggota BPD. Calon anggota BPD yang dinyatakan memenuhi syarat akan diikutsertakan dalam pemilihan BPD.
- Rapat pleno untuk penetapan daftar calon anggota BPD
Panitia Pemilihan BPD akan menyelenggarakan rapat pleno untuk menetapkan daftar calon anggota BPD. Daftar calon anggota BPD yang telah ditetapkan akan diumumkan kepada masyarakat.
- Kampanye dan debat calon anggota BPD
Calon anggota BPD dapat melakukan kampanye dan debat untuk memperkenalkan diri dan visi misinya kepada masyarakat. Kampanye dan debat calon anggota BPD dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan BPD.
- Pemungutan suara
Pemilihan BPD dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Pemungutan suara dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan BPD.
- Penghitungan suara
Hasil pemungutan suara akan dihitung oleh Panitia Pemilihan BPD. Hasil perhitungan suara akan diumumkan kepada masyarakat.
- Penetapan hasil pemilihan BPD
Panitia Pemilihan BPD akan menetapkan hasil pemilihan BPD. Hasil pemilihan BPD yang telah ditetapkan akan disampaikan kepada Pemerintah Desa untuk ditindaklanjuti.
Pembahasan
Panitia Pemilihan BPD memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemilihan BPD yang demokratis dan transparan. Panitia Pemilihan BPD harus melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional dan objektif agar pemilihan BPD dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan hasil yang berkualitas.
Pada pemilihan BPD tahun 2020, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Panitia Pemilihan BPD, yaitu:
- Penerapan protokol kesehatan
Pemilihan BPD tahun 2020 dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19. Oleh karena itu, Panitia Pemilihan BPD perlu menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penyebaran COVID-19.
- Pemanfaatan teknologi informasi
Teknologi informasi dapat dimanfaatkan untuk mendukung penyelenggaraan pemilihan BPD. Panitia Pemilihan BPD dapat memanfaatkan teknologi informasi untuk melakukan pendaftaran calon anggota BPD, verifikasi dan validasi persyaratan calon anggota BPD, kampanye dan debat calon anggota BPD, dan pemungutan suara.
- Peningkatan partisipasi masyarakat
Panitia Pemilihan BPD perlu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan BPD. Panitia Pemilihan BPD dapat melakukan sosialisasi pemilihan BPD kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemilihan BPD.
Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, diharapkan pemilihan BPD tahun 2020 dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan hasil yang berkualitas.