Syarat Cpns Kejaksaan 2024

Syarat CPNS Kejaksaan 2024: Lengkap, Jelas, dan Mudah Dipahami

Kejaksaan Republik Indonesia (Kejagung) kembali membuka peluang bagi para pencari karier hukum melalui penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Pendaftaran akan dibuka pada bulan Juli 2024 dan akan berlangsung selama 21 hari.

Bagi Anda yang bercita-cita menjadi abdi negara di Kejaksaan, ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui, salah satunya adalah persyaratan CPNS Kejaksaan 2024. Persyaratan ini penting untuk Anda penuhi agar dapat mengikuti proses seleksi dan memiliki peluang yang lebih besar untuk diterima.

Persyaratan Umum

Persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS Kejaksaan 2024 antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  • Pendidikan sesuai dengan formasi yang dilamar
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak pernah dipidana
  • Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana korupsi
  • Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana terorisme

Persyaratan Khusus

Selain persyaratan umum, terdapat pula persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS Kejaksaan 2024, yaitu:

  • Formasi Jaksa

    • Lulusan Sarjana Hukum (S1 Hukum) dari perguruan tinggi negeri atau swasta terakreditasi A atau B
    • IPK minimal 2,75
    • Memiliki sertifikat TOEFL ITP minimal 500
  • Formasi Jaksa Pengacara Negara

    • Lulusan Sarjana Hukum (S1 Hukum) dari perguruan tinggi negeri atau swasta terakreditasi A atau B
    • IPK minimal 2,75
    • Memiliki sertifikat TOEFL ITP minimal 500
  • Formasi Pranata Keuangan APBN

    • Lulusan Sarjana Akuntansi (S1 Akuntansi) dari perguruan tinggi negeri atau swasta terakreditasi A atau B
    • IPK minimal 2,75
  • Formasi Analis Perdata dan Tata Usaha Negara

    • Lulusan Sarjana Hukum (S1 Hukum) dari perguruan tinggi negeri atau swasta terakreditasi A atau B
    • IPK minimal 2,75
  • Formasi Analis Hukum

    • Lulusan Sarjana Hukum (S1 Hukum) dari perguruan tinggi negeri atau swasta terakreditasi A atau B
    • IPK minimal 2,75
  • Formasi Pranata Hubungan Masyarakat

    • Lulusan Sarjana Komunikasi (S1 Komunikasi) dari perguruan tinggi negeri atau swasta terakreditasi A atau B
    • IPK minimal 2,75
  • Formasi Pengelola Data dan Informasi

    • Lulusan Sarjana Informatika (S1 Informatika) dari perguruan tinggi negeri atau swasta terakreditasi A atau B
    • IPK minimal 2,75
  • Formasi Perekam dan Pemroses Informasi

    • Lulusan Sarjana Teknik Informatika (S1 Teknik Informatika) dari perguruan tinggi negeri atau swasta terakreditasi A atau B
    • IPK minimal 2,75
  • Formasi Teknisi Elektro

    • Lulusan Sarjana Teknik Elektro (S1 Teknik Elektro) dari perguruan tinggi negeri atau swasta terakreditasi A atau B
    • IPK minimal 2,75
  • Formasi Teknisi Sipil

    • Lulusan Sarjana Teknik Sipil (S1 Teknik Sipil) dari perguruan tinggi negeri atau swasta terakreditasi A atau B
    • IPK minimal 2,75

Pengumuman Seleksi

Pengumuman seleksi CPNS Kejaksaan 2024 akan dipublikasikan melalui website resmi Kejaksaan Republik Indonesia. Pengumuman ini akan memuat informasi penting terkait seleksi, seperti jadwal, tata cara pendaftaran, dan persyaratan.

Pendaftaran

Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2024 akan dilakukan secara online melalui website resmi Kejaksaan Republik Indonesia. Pendaftaran akan dibuka pada bulan Juli 2024 dan akan berlangsung selama 21 hari.

Proses Seleksi

Proses seleksi CPNS Kejaksaan 2024 terdiri dari tiga tahap, yaitu:

  • Seleksi administrasi
  • Seleksi kompetensi dasar (SKD)
  • Seleksi kompetensi bidang (SKB)

Seleksi Administrasi

Seleksi administrasi dilakukan untuk memverifikasi kelengkapan dokumen persyaratan yang telah diunggah oleh pelamar. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan berhak mengikuti seleksi SKD.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Seleksi SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test

Check Also

Sebuah Teks Biografi Dikatakan Faktual Jika Berdasarkan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *