Tahapan Seleksi CPNS 2024: Syarat, Materi, dan Tips Lolos
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah sebutan bagi seseorang yang sedang mengikuti proses seleksi untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Seleksi CPNS biasanya dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) setiap tahunnya.
Pada tahun 2024, pemerintah membuka lowongan CPNS sebanyak 2,3 juta formasi. Formasi tersebut tersebar di berbagai instansi pemerintah, baik di pusat maupun di daerah.
Untuk menjadi CPNS, peserta harus mengikuti sejumlah tahapan seleksi. Tahapan seleksi CPNS 2024 terdiri dari enam tahap, yaitu:
- Pendaftaran online
- Seleksi administrasi
- Seleksi kompetensi dasar (SKD)
- Seleksi kompetensi bidang (SKB)
- Integrasi nilai SKD dan SKB
- Seleksi wawancara
Pendaftaran online
Tahap pertama seleksi CPNS adalah pendaftaran online. Pendaftaran dilakukan melalui portal SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara).
Pendaftaran online dibuka selama beberapa hari. Peserta yang ingin mendaftar CPNS harus terlebih dahulu membuat akun di portal SSCASN. Setelah akun dibuat, peserta dapat mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan.
Dokumen persyaratan yang harus diunggah antara lain:
- Ijazah dan transkrip nilai
- KTP
- Kartu keluarga
- Pasfoto
- Surat lamaran
- Surat pernyataan
Seleksi administrasi
Setelah pendaftaran online, peserta akan mengikuti seleksi administrasi. Seleksi administrasi dilakukan untuk meneliti kelengkapan dokumen persyaratan dan kesesuaian kualifikasi pendidikan peserta dengan formasi yang dilamar.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kartu ujian SKD.
Seleksi kompetensi dasar (SKD)
SKD adalah tes yang bertujuan untuk mengukur pengetahuan dan keterampilan dasar yang dimiliki oleh peserta. Tes SKD terdiri dari tiga materi, yaitu:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
- Tes Intelegensia Umum (TIU)
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
TWK mengukur pengetahuan peserta tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan pemerintahan. TIU mengukur kemampuan verbal, numerik, dan penalaran peserta. TKP mengukur kemampuan peserta dalam hal kepribadian, inisiatif, kerja sama, dan orientasi pelayanan.
Nilai SKD dihitung dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Nilai minimal SKD untuk lolos ke tahap SKB adalah 60.
Seleksi kompetensi bidang (SKB)
SKB adalah tes yang bertujuan untuk mengukur kompetensi bidang yang dibutuhkan untuk jabatan yang dilamar. Materi SKB disesuaikan dengan jabatan yang dilamar.
SKB terdiri dari dua bentuk, yaitu:
- Tes tertulis
- Tes praktik
Tes tertulis dilakukan dengan menggunakan sistem CAT. Tes praktik dilakukan secara langsung di lokasi yang ditentukan.
Nilai SKB dihitung dengan menggunakan sistem pembobotan. Nilai SKB yang diperoleh oleh peserta ditambahkan dengan nilai SKD untuk kemudian dirata-rata.
Integrasi nilai SKD dan SKB
Nilai SKD dan SKB yang telah dirata-rata kemudian diintegrasikan. Peserta dengan nilai integrasi tertinggi akan dinyatakan lulus seleksi CPNS.
Seleksi wawancara
Seleksi wawancara hanya dilakukan bagi peserta yang dinyatakan lulus SKD dan SKB. Seleksi wawancara bertujuan untuk menilai kepribadian dan integritas peserta.
Tips lolos CPNS
Untuk meningkatkan peluang lolos CPNS, peserta dapat mengikuti tips-tips berikut:
- Pahami persyaratan dan formasi CPNS yang akan dilamar.
- Lengkapi dokumen persyaratan dengan benar dan tepat waktu.
- Latih diri dengan soal-soal latihan SKD dan SKB.
- Persiapkan diri dengan baik untuk mengikuti wawancara.
Berikut adalah beberapa contoh soal latihan SKD dan SKB:
Soal SKD
- TWK
- Pancasila: Sebutkan sila pertama Pancasila!
- UUD 1945: Sebutkan pasal yang mengatur tentang kedaulatan rakyat!
- NKRI: Sebutkan nama-nama provinsi di Indonesia!
- Bhinneka Tunggal Ika: Sebutkan makna dari Bhinneka Tunggal Ika!
- Pemerintahan: Sebutkan jenis-jenis pemerintahan!
- TIU
- Verbal: Apa arti kata "anekdot"?
- Numerik: Sebuah mobil menempuh jarak 100 km dalam waktu 2 jam. Berapa