Peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan: Garut Gelar Sosialisasi UU TPKS dan Senam Massal

Garut, 6 Desember 2023 – Dalam rangka memperingati Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, bekerjasama dengan Panitia Hari Ibu, Koalisi Perempuan Indonesia, dan Tim Senam Terra, menggelar berbagai kegiatan di Alun-alun Garut, Rabu (6/12/2023).

Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari itu diawali dengan senam massal bersama. Kemudian, dilanjutkan dengan sosialisasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang diikuti oleh perwakilan dari berbagai organisasi perempuan di Kabupaten Garut.

Penasihat Panitia Hari Ibu, Diah Kurniasari, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya perempuan, akan hak-hak mereka dan berani melapor jika mengalami kekerasan.

“Semangat dan kita berani untuk melapor bila kita mengalami kekerasan secara fisik, mental, dan lainnya. Ini perempuan harus sadar karena kita punya hak untuk merdeka, para perempuan Kabupaten Garut,” tegas Diah.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DPPKBPPPA Garut, Iriani, menjelaskan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan perlindungan perempuan di Kabupaten Garut.

“Diharapkan dengan adanya undang-undang ini kasus-kasus yang selama ini mengambang atau yang selama ini tidak bisa diselesaikan menjadi kuat, karena sudah ada Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ucapnya.

Iriani berharap sosialisasi ini dapat mencapai seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah pedesaan. Dia juga mengungkapkan, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Garut pada tahun 2023 sebanyak 34 kasus dan kekerasan terhadap anak termasuk seksual di dalamnya adalah sebanyak 123 kasus.

Ketua Pelaksana Hari Ibu ke-95, Nina Herlina, berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengakhiri kekerasan terhadap perempuan.

“Pesertanya dari seluruh gabungan organisasi yang ada di dalam GOW. Harapannya untuk berkomitmen bersama akhiri kekerasan terhadap perempuan,” tandasnya.

Check Also

JUKNIS PENYALURAN BANTUAN INSENTIF BAGI GURU NON ASN TAHUN 2023

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan bantuan insentif kepada guru …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *