Polres Garut Luncurkan Layanan Call Center 110 untuk Publik

Polres Garut Sebarkan Akses Layanan “Call Center” 110 untuk Masyarakat

GARUT – Kepolisian Resor (Polres) Garut terus memperkuat komunikasi antara masyarakat dengan pihak berwenang melalui implementasi layanan panggilan darurat 110. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polres Garut dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan terbuka terhadap keluhan maupun laporan masyarakat.

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menyampaikan bahwa layanan ini merupakan bentuk nyata transformasi pelayanan Kepolisian untuk menjawab tantangan kebutuhan keamanan di era digital. Layanan ini tersedia selama 24 jam penuh dan bebas pulsa, memungkinkan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Garut melaporkan kejadian atau meminta bantuan kapan saja dibutuhkan.

“Melalui ‘Call Center’ 110, kami ingin memastikan masyarakat memiliki akses mudah dan cepat berkomunikasi dengan petugas saat terjadi tindak kejahatan, kecelakaan, atau kondisi mendesak lainnya,” ujarnya dalam kegiatan sosialisasi yang digelar pada Jumat (21/06).

Sosialisasi Layanan Call Center 110 oleh Polres Garut

Sosialisasi Aktif dan Langkah Penyebaran Informasi

Untuk memastikan layanan ini tersampaikan ke seluruh lapisan masyarakat, Polres Garut menggencarkan kampanye informasi melalui berbagai saluran—baik daring maupun luring. Petugas menyebar spanduk, membagikan pamflet hingga melakukan pendekatan langsung di ruang publik seperti pasar, terminal, hingga kawasan permukiman warga.

Sosialisasi juga melibatkan peran aktif Babinkamtibmas di setiap desa dan kelurahan. Mereka menjadi ujung tombak dalam menjelaskan prosedur penggunaan layanan serta jenis informasi yang dapat disampaikan melalui sambungan 110. Selain itu, Polres juga memastikan para operator layanan dilatih untuk menanggapi laporan dengan standar profesional, cepat tanggap, dan akurat.

Komitmen Transformatif Menuju Pelayanan Prima

Implementasi “Call Center” 110 sejalan dengan agenda Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang diusung institusi Polri. Polres Garut menegaskan, dengan adanya layanan ini, masyarakat tak perlu ragu untuk berinteraksi langsung dengan kepolisian. Seluruh laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan sistem pelacakan laporan yang terintegrasi secara nasional.

Dengan menekankan transparansi dan akuntabilitas, layanan ini bukan hanya saluran pelapor, tapi sekaligus mekanisme kontrol sosial. Masyarakat bisa turut mengawasi pelaksanaan tugas Kepolisian, termasuk memberi masukan atau kritik terhadap pelayanan publik.

Akses Langsung, Bebas Biaya, dan Ramah Pengguna

Penggunaan call center ini sangat sederhana, masyarakat cukup menghubungi nomor 110 menggunakan ponsel ataupun telepon rumah, tanpa perlu pulsa ataupun biaya tambahan. Layanan ini didesain ramah pengguna dan langsung terhubung dengan petugas piket khusus yang siap bergerak sesuai dengan jenis laporan yang diterima.

Langkah ini menunjukkan bahwa Polres Garut tidak hanya responsif terhadap dinamika keamanan di lapangan, tetapi juga proaktif membangun sinergi dengan masyarakat. Penguatan layanan berbasis teknologi dan keterbukaan informasi merupakan bentuk adaptasi kelembagaan terhadap harapan publik akan kehadiran polisi yang lebih membumi dan siap melayani dalam segala kondisi.

author avatar
Admin PIC Garut

About Admin PIC Garut

Check Also

Awas Longsor! Jalur Garut-Singaparna via Cilawu Rawan Terputus

Waspadai Jalur Garut-Singaparna Lintas Cilawu Rawan Longsor Waspadai Jalur Garut-Singaparna Lintas Cilawu Rawan Longsor Musim …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *