Polres Garut Usut Peredaran Tembakau Sintetis oleh Mahasiswa

Polres Garut Mendalami Peredaran Tembakau Sintetis yang Dijual Mahasiswa

Polres Garut Mendalami Peredaran Tembakau Sintetis yang Dijual Mahasiswa

Kasus penyalahgunaan narkotika di kalangan muda kembali menjadi sorotan. Kepolisian Resor (Polres) Garut kini mendalami jaringan peredaran tembakau sintetis yang belakangan diketahui dijalankan oleh seorang mahasiswa di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kasus ini mengundang keprihatinan karena mengaitkan oknum mahasiswa, yang sejatinya berperan sebagai agen perubahan, dalam distribusi barang terlarang.

Berdasarkan hasil pengungkapan awal, pelaku yang masih berstatus sebagai mahasiswa ini ditangkap bersama barang bukti tembakau sintetis siap edar. Polisi menyebut bahwa modus operandi yang digunakan tergolong cukup rapi. Mahasiswa tersebut memasarkan produk terlarang ini melalui media sosial dan sistem pengantaran pesanan secara langsung maupun pengiriman paket.

“Kami masih terus dalami dan kembangkan, karena dugaan kuat pelaku tidak bekerja sendiri. Ada indikasi jaringan yang lebih besar terlibat,” ujar Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha saat konferensi pers disampaikan di Mapolres Garut, Senin (24/6).

Aparat Kepolisian berhasil mengamankan sejumlah paket tembakau sintetis serta perangkat komunikasi yang digunakan pelaku untuk menjalankan transaksi. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapat barang tersebut dari distributor luar daerah. Tim Satresnarkoba kini bekerja sama dengan Polda Jawa Barat untuk menelusuri rantai distribusi yang lebih luas.

Ancaman pidana pun tidak main-main. Mahasiswa tersebut kini terancam dijerat pasal berlapis sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan potensi hukuman penjara lebih dari 5 tahun. Hal ini menjadi pengingat kuat bahwa keterlibatan dalam kegiatan terlarang tersebut tidak mungkin diabaikan, tak peduli status sosial atau latar belakang pelakunya.

Dalam keterangannya, AKBP Yonky menegaskan pentingnya peran orang tua, lembaga pendidikan, serta lingkungan sosial dalam memberikan edukasi tentang bahaya narkoba, termasuk tembakau sintetis yang banyak disalahartikan sebagai barang ringan. Keberadaan media digital juga dinilai memudahkan peredaran zat terlarang bila tidak diimbangi dengan literasi digital dan pengawasan ketat.

Tembakau sintetis sendiri merupakan narkotika jenis baru yang memiliki efek berbahaya bagi tubuh. Kandungan kimianya bisa menyebabkan gangguan mental hingga risiko kematian. Ditambahkan oleh Kasat Narkoba Polres Garut, peredaran barang haram tersebut kerap kali menyasar kalangan remaja dan mahasiswa, karena harganya yang relatif terjangkau dan tampilan yang menyerupai produk legal.

Kepolisian Garut menghimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar, serta tak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, terutama yang melibatkan anak-anak muda.

Barang Bukti Tembakau Sintetis yang Diamankan Polres Garut

author avatar
Admin PIC Garut

About Admin PIC Garut

Check Also

Awas Longsor! Jalur Garut-Singaparna via Cilawu Rawan Terputus

Waspadai Jalur Garut-Singaparna Lintas Cilawu Rawan Longsor Waspadai Jalur Garut-Singaparna Lintas Cilawu Rawan Longsor Musim …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *