Pancasila Disahkan Sebagai Dasar Negara Pada Tanggal

Pancasila disahkan sebagai dasar negara Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Pancasila merupakan dasar falsafah negara Indonesia yang terdiri dari lima prinsip, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pancasila memiliki peran penting dalam …

Read More »