Pembangunan Flyover Jalan Ibrahim Adjie Garut: Solusi Atas Kesepakatan Lindung BKSDA

Garut Rencanakan Pembangunan Flyover di Jalan Ibrahim Adjie untuk Hindari Wilayah Lindung

GARUT, Banyuresmi – Pemerintah Kabupaten Garut telah mengungkapkan rencana untuk membangun sebuah jalan layang (flyover) di Jalan Ibrahim Adjie. Proyek ini, yang mencakup pembangunan flyover sepanjang 300 meter, bertujuan untuk menghormati kesepakatan dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) mengenai perlindungan wilayah yang sensitif.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut, Agus Ismail, menyatakan bahwa proyek ini diharapkan rampung sebelum periode lebaran. “Jalan Ibrahim Adjie akan dilengkapi dengan flyover sepanjang 300 meter, sebagai bagian dari komitmen kami dengan BKSDA,” kata Agus Ismail.

Pembangunan flyover ini dianggap sebagai proyek prioritas dalam agenda infrastruktur di Kabupaten Garut, terutama untuk sektor jalan dan jembatan. Ini juga merupakan bagian dari persiapan infrastruktur menyambut pembangunan Jalan Tol Gedebage – Tasikmalaya – Cilacap (Getaci).

Agus menjelaskan, “Kami berfokus pada persiapan infrastruktur terkait exit tol Pamekarsari, yang akan menghubungkan Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Profesor Anwar Musaddad ke daerah Copong.”

Selama kunjungan ke berbagai lokasi proyek infrastruktur di Kabupaten Garut, Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan dan pengembangan ikonik di area proyek.

Agus Ismail menyatakan keyakinannya bahwa pembangunan flyover akan meningkatkan potensi pariwisata di Jalan Ibrahim Adjie, serta menyediakan solusi untuk kemacetan di Jalan Otto Iskandar Di Nata. “Flyover ini diharapkan dapat menjadikan Jalan Ibrahim Adjie sebagai salah satu destinasi legendaris di Kabupaten Garut,” tambahnya.

Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, didampingi Sekda Kabupaten Garut, Nurdin Yana, dan Agus Ismail, telah meninjau lokasi rencana pembangunan flyover di Jalan Ibrahim Adjie, serta rencana Exit Tol Getaci.